Dana Otsus 2012

TAKENGON | Dikonews

Pemilik Yayasan Darul Muchlisin yang juga Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh Tengah Muksin Hasan ketika dikonfirmasi membenarkan Yayasan Darul Muchlisin telah menerima Dana Otonomi Khusus (Otsus) 2012 senilai Rp4 miliar.

Namun Muksin membantah kalau yayasan itu milik pribadinya. Yayasan itu, kata dia, milik keluarga. “Tempat tinggal saya juga dekat dengan Pasantren Darul Muchlisin,” ujar Muksin, hari ini.

Ketika ditanyakan kenapa hanya Yayasan Darul Muchlisin yang mendapatkan dana Otsus sedangkan di Aceh Tengah masih banyak yayasan lainnya, Muksin tak mau menjawab. Terkait masalah itu, Muksin menyilakan The Atjeh Post mengonfirmasi ke Badan Anggaran Eksekutif dan Legislatif Aceh Tengah. Menurut Muksin Yayasan Darul Muchlisin juga bukan milik Pemerintah Aceh Tengah, tapi milik swasta dan dikelola oleh keluarganya. “Dan saya bukan ketua dari Yayasan Darul Muchklisin,” ujar Ketua Komisi A DPRK Aceh Tengah ini.

Seperti diberitakan sebelumnya, Jaringan Anti Korupsi Gayo atau Jangko menduga ada penggunaan dana Otsus 2012 di Aceh Tengah untuk kepentingan pribadi. Menurut Jangko, salah satu bukti penyelewengan terhadap dana Otsus 2012 adalah pada Yayasan Darul Muchlisin atau Dayah Terpadu Darul Muchlisin. Jangko menduga yayasan itu mendapatkan dana dari Otsus senilai Rp4 miliar.

“Padahal masih ada dayah lain yang membutuhkan dana. Ini karena pimpinan Yayasan Darul Muchlisin adalah salah seorang Angota Dewan Aceh Tengah sehingga dayah itu dengan mudah mendapatkan anggaran tersebut,” ujar Koordinator Jangko, Hamdani.

Hamdani merincikan dana Otsus yang disalurkan untuk Yayasan Darul Muclisin. “Dari Rp4 Miliar itu digunakan untuk biaya perencanaan Rp120 juta, biaya pengawasan Rp120 juta, biaya pengelolaan Rp40 juta, dan biaya pembangunan fisik Rp3,720 Miliar,” katanya. (dat18/atjehpost)

Comment

Your email will not be displayed.