16 July 2012
Masyarakat
PEUREULAK | Dikonews
Warga Desa Cek Mbun dan Lubuk Pempeng dari Kecamatan Peureulak Kota akan terus menduduki lahan PT Padang Palma Permai (PPP) milik Minamas Group Sime Darby Malaysia hingga sengketa tersebut selesai.
Aksi tersebut merupakan bentuk protes warga karena sengketa lahan antara warga dengan perusahaan kelapa sawit tersebut tak kunjung selesai. Geuchik Desa Cek Mbun, M Zaini, mengatakan bahwa mereka sudah menunggu empat bulan untuk mencari penyelesaian terkait konflik lahan tersebut.
“Kami juga sudah menyampaikan kepada Pemerintah Aceh Timur, tapi sampai sekarang belum ada penyelesaiannya, aksi ini sudah kami sampaikan ke pemerintah setempat seperti Bupati, Kapolres dan Muspika,” ujarnya melalui sambungan telepon selular, hari ini. Karenanya, mereka meminta agar pemerintah segera menyelesaikan sengketa lahan tersebut. Warga juga meminta pemerintah bertanggung jawab atas aksi yang sudah dilakukan warga selama dua hari ini.
Sementara itu Koordinator Aksi, Yusbi Yusuf, mengatakan jika benar lahan yang sedang menjadi sengketa tersebut milik warga maka pemerintah harus segera menyelesaikan kasus ini. Hal ini untuk mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan. “Karena warga sudah masuk ke areal perusahaan yang dikhawatirkan akan terjadi bentrok antara warga dan karyawan perusahaan,” ujarnya.
Selain itu, warga juga meminta pemerintah untuk melakukan verifikasi ulang lahan warga yang disengketakan dan mengukur ulang Hak Guna Usaha PT PPP tersebut. Sebagaimana diberitakan sebelumnya bahwa ratusan warga dari dua desa tersebut menduduki lahan PT PPP sejak kemarin, Jumat, 13 Juli 2012. (dat18/atjehpost)
PEMATANG SIANTAR | Dikonews - AS (45), seorang dosen di ...