Sosialisasi UU NO 25 Tahun 2009

LUBUK PAKAM | Dikonews

Wakil Bupati Deli Serdang H Zainuddin Mars membuka secara resmi sosialisasi UU No 25 Tahun 2009, tentang pelayanan publik di lingkungan pemerintah Kabupaten Deli Serdang, Senin (16/7) di Balairung Pemkab.

Acara yang diikuti para SKPD, Camat, Sekcam, Lurah/kepala Desa ini berlangsung selama satu hari penuh, yang dihadiri Kabag Tata Laksana Biro Organisasi Provinsi Sumatera Utara.

Wakil Bupati Deli Serdang H Zainuddin Mars dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa dalam upaya memenuhi kebutuhan masyarakat dalam peningkatan kualitas pelayanan publik, pemerintah telah mengeluarkan berbagai kabijakan untuk penerapan prinsip dasar yang berorientasi kepada kepuasan masyarakat yang diharapkan berdampak kepada meningkatnya kepercayaan masyarakat kepada pemerintah.

Upaya ini harus dapat secara terus menerus kita lakukan dan mengaplikasikan melalui peningkatan kualitas pelayanan yang diberikan, dengan melakukan perbaikan secara sistematis dan konprehensif disemua jajaran pemerintah kabupaten Deli Serdang, yang juga merupakan bagian dari pelaksanaan reformasi birokrasi kita.

Untuk terwujudnya sasaran ini “kata Wabup” salah satu yang sangat penting untuk dilakukan perubahan secara mendasar adalah “mind set” birokrasi yang selama ini terkesan “dilayani” menjadi “melayani”, ini adalah bagian terpenting dari tanggung jawab kita sebagai penyelenggara pemerintah, karena sifat dan pelayanan yang diberikan oleh birokrasi kepada masyarakat sesungguhnya tidak didasarkan kepada pemberian pengabdian sebagai abdi negara dan abdi masyarakat.

Wabup berharap dengan mengikuti sosialisasi ini dapat memahami sedalam dalamnya tentang maksud tujuan lahirnya UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang pelayanan publik, sehingga setiap penyelenggara pelayanan publik memiliki kapasitas sumber daya manusia yang provesional sesuai tugas dan fungsi masing-masing dalam memberikan pelayanan yang prima dan terbaik kepada seluruh masyarakat yang membutuhkannya. (Tim)

 

Comment

Your email will not be displayed.